DPR Minta Pemerintah Masukkan Anggaran Pengangkatan Honorer K2
DPR meminta pemerintah untuk memasukkan anggaran pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berasal dari tenaga honorer K2 dalam RAPBN-P 2015 yang jumlahnya mencapai 420 ribu orang. Sebab, pengangkatan honorer K2 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ternyata tidak dianggarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam RAPBN-P 2015.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy saat rapat kerja Komisi II DPR dengan MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/2).
Menurut Lukman Edy, sebelumnya Presiden Joko Widodo dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut. "Komisi II DPR RI mendesak agar komitmen menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi PNS tergambar pada anggaran," katanya.
Ia mengungkapkan dalam RAPBN-P 2015, pemerintah belum memasukkan anggaran untuk pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi PNS. "Padahal sudah menjadi janji presiden dan Menteri PAN-RB, untuk menyelesaikan tenaga honorer K2 sebanyak 420 ribu orang," ujarnya.
Sementara itu, Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi menyatakan, pemerintah mengambil kebijakan untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer K2 mengikuti tes menjadi PNS bagi yang tidak lulus.
"Menurut aturan, pengangkatan tenaga honorer K2 sudah selesai tahun 2014. Tapi kebijakan pemerintah melalui pendekatan kemanusiaan, mempertimbangkan masukan DPR RI (Komisi II DPR RI), maka diambil kebijakan untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer K2 mengikuti tes," kata Yuddy.
Terkait anggaran untuk pelaksanaan tes tenaga honorer K2, Yuddy menyebutkan, Badan Anggaran Komisi II DPR RI dan akan melakukan pertemuan guna membahas secara teknis. "Itu panitia banggar Komisi II DPR akan membahas dalam rapat tekni tanggal 7-9 Februari. Komisi II DPR RI akan alokasikan berapa," katanya.
Ia menambahkan, pihak KemenPAN dan RB tidak bisa menghitung besaran anggaran untuk rekrutmen PNS dari tenaga honorer karena tidak terpusat disatu kementerian. "Soal kepegawaian tidak di KemenPAN-RB saja, tapi di kementerian lain dan juga terbagi-bagi di daerah-daerah," ujarnya. (nt)/foto:rizka/parle/iw.